Ini Rehabilitasi Polisi Pecandu Narkoba, Tahajud hingga Dilatih Brimob

Jum'at, 12 Oktober 2018 - 17:48 WIB
Ini Rehabilitasi Polisi Pecandu Narkoba, Tahajud hingga Dilatih Brimob
Ini Rehabilitasi Polisi Pecandu Narkoba, Tahajud hingga Dilatih Brimob
A A A
SEMARANG - Angka penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah cukup tinggi, sekitar 300.000 orang. Termasuk ratusan anggota Polri hingga harus menjalani hukuman dan proses rehabilitasi.Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, mengajak seluruh polres jajaran untuk memberantas peredaran narkoba. Oknum polisi yang masuk dalam jerat narkoba langsung ditarik ke Polda Jateng untuk menjalani proses hukum oleh Propam.
“Kita tarik dari polres ke polda. Kita hukum di polda. Selesai menjalani hukuman dia (personel pecandu narkoba) kita rehabilitasi. Rehabilitasi masuk rumah sakit di sini (RS Bhayangkara) selama dua minggu,” kata Condro, Jumat (12/10/2018).

Jenderal bintang dua itu menambahkan, selain menjalani rehabilitasi medik di rumah sakit mereka juga diajak meningkatkan ketakwaan sesuai keyakinan masing-masing. “Kegiatannya tentunya penyembuhan dari sisi medis. Kemudian juga mental (diajak) ke masjid, Salat Tahajud dan sebagainya,” terangnya.

Selesai menjalani rehabilitasi medik selama dua pekan, pecandu narkoba itu dibawa ke Markas Komando Satuan Brimob Polda Jateng untuk mengikuti latihan fisik. Sebab selama menjadi pecandu, kondisi fisik mereka menjadi lemah hingga perlu pemulihan.

“Kemudian dibawa ke Brimob. Kita latih fisik (mereka) supaya sehat lagi fisiknya. Itu (latihan fisik) satu minggu,” jelasnya.

Seusai mengikuti latihan fisik, oknum polisi tersebut akan dijemput oleh pimpinan masing-masing untuk memberikan efek jera. Setelah itu, bagian SDM Polda Jateng akan terus melakukan pemantauan agar oknum bersangkutan tak kembali jatuh ke lembah hitam narkoba.

“Setelah itu baru para kapolres mengambil supaya ada rasa tanggung jawab dari kapolresnya. Termasuk juga anggota pengguna (narkoba itu) ada rasa malu karena dijemput diambil oleh kapolresnya,” tegas Condro.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 130 oknum polisi di Jawa Tengah terpapar barang haram narkoba hingga menjadi pecandu. Selain menjalani sidang di internal Polri, mereka juga harus mengikuti rehabilitasi medik hingga latihan fisik untuk memulihkan kondisinya.

“Ini (periode rehabilitasi medik) yang ketiga. Ada yang 20 (personel) ada yang 30 (personel), rata-rata seperti itu. Total sekitar 130 (personel total se-Jateng),” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, seusai meresmikan gedung rehabilitasi medik RS Bhayangkara Semarang.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4879 seconds (0.1#10.140)